“Rakyat yang ada di desa, kelurahan, kecamatan, mereka adalah rakyat kita semua. Kita harus gotong royong, sesuai kemampuan daerah masing-masing,” jelasnya.
Gubernur juga berharap dapat menanamkan kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah daerah tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap rakyat.
“Jangan biarkan pekerja rentan bekerja tanpa rasa aman. Jangan biarkan mereka tanpa perlindungan saat musibah datang. 100 ribu ini hanyalah awal. Kita akan terus perluas hingga seluruh rakyat terlindungi,” ucap Laka Lena penuh harap.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keadilan sosial dan kemanusiaan, karena setiap orang berhak atas rasa aman saat bekerja.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












