KR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum mengurus sertifikat tanah mereka.
Padahal, sertifikasi tanah memiliki manfaat besar, baik dari segi legalitas hukum maupun peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.
Dalam audiensi bersama Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, serta Kepala Daerah se-NTT di Jakarta pada Kamis (20/03/2025), Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah.
Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN siap menggratiskan biaya pembuatan sertifikat untuk tanah milik pemerintah daerah, tanah adat, dan tanah milik kelompok agama.
Untuk mendukung program sertifikasi tanah ini, Kementerian ATR/BPN akan membentuk tim khusus dengan bantuan dari Bank Dunia.
“Ada bantuan dari Bank Dunia untuk keperluan sertifikasi tanah ini,” ujar Nusron.
Target redistribusi tanah di NTT mencapai 3.500 bidang.
Pada tahun sebelumnya, total layanan pertanahan nasional mencapai 7,86 juta bidang, sementara di NTT hanya ada 57 ribu layanan pertanahan atau sekitar 2% dari total nasional.
Dari total 1,9 juta bidang tanah di NTT, sebanyak 94% atau sekitar 1,8 juta bidang telah terdaftar, dan 89% atau sekitar 1,7 juta bidang telah bersertifikat.












