Daerah  

Masyarakat Usapinonot Pertanyakan Kinerja Kasi Intel Kejari TTU Terkait Laporan Dugaan Korupsi DD 1.9 M oleh oknum Kades SM

Avatar photo
d81778788927b395786b73ac3c94f9cbd6158f2143092a36b56ac6229373cc44.0
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Usapinonot di TTU./istt

1. Tahun Anggaran Tahun 2015 Alokasi dana dana desa senilai Rp. 46.000.0000.00 (empat puluh enam juta rupiah) untuk pembangunan kaptering sumber mata air Niufleu hanya membangun satu unit bak reserfoir dengan ukuran 3 m x 3 m yang lokasinya depan kapela usapinonot.

2. Tahun Anggaran Tahun 2016 alokasi DD senilai 106.000.000.00 (seratus enam juta rupiah) untuk mengadakan sumur bor. Pelaksanaannya gagal total dengan titik pertama lokasi di RT 004, Rw 002 tanah milik bapak Lorens Neno yang dibor sedalam 63m namun tidak mendapatkan air. Alokasi dana desa APBD senilai Rp. 200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah) untuk rehabilitasi embung-embung yang gagal terletak di sele Usapinonot. Anggaran Bumdes yang tidak dipertanggungjawabkan oleh kepala desa, padahal setiap tahunnya ada peningkatan modal tetapi tidak transparan dan masyarakat bingung dan tidak tahu dengan keberadaan Bumdes di desa usapinonot senilai Rp. 50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah) per tahunnya sehingga totalnya menjadi Rp. 250.000.000.00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

3. Tahun Anggaran Tahun 2017, Bantuan anggaran dari dinas Nakertrans Kabupaten TTU senilai Rp.200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah), gagal dalam pelaksanaan karena air tetap macet bahkan lebih macet dari sebelumnya

Baca Juga :  Desa Subun Pertama Cairkan Dana Reguler 2026 di TTU

-Alokasi DD senilai Rp.170.000.000.00 (seratus tujuh puluh juta rupiah) untuk pembangunan rumah rakyat layak huni sebanyak 10 unit sampai dengan bulan september 2018 belum selesai di perkirakan hanya 60% sementara dananya sudah dicairkan 100%, pertayaannya kapan baru diselesaikan?

-Pembangunan gedung Bumdes selama 4 tahun anggaran 2017-2020 platfon anggaran atau dananya tidak diinformasikan, namun diperkirakan sebanyak Rp.300.000.000.00 (tiga ratus juta rupiah) mubazir dan tidak di fungsikan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung