KR – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Timur (NTT), Bobby Lianto, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba pada Selas, 3 Desember 2024.
Lebih dari 200 mahasiswa dan mahasiswi Program Studi (Prodi) Manajemen antusias mengikuti acara yang berlangsung di Aula Rektorat Unkriswina pada Selasa pagi hingga siang.
Dalam kuliah bertema “Kesiapan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) NTT dalam Menangkap Peluang Free Trade Zone/Economic Zone”, Bobby Lianto memotivasi para mahasiswa untuk berani memulai usaha.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi potensi pasar, baik secara offline maupun online, yang kini menjadi tren global.
“Sudah saatnya kita, terutama adik-adik mahasiswa, melahirkan ide, mewujudkannya, dan mengoptimalkan peluang pasar. NTT memiliki potensi besar dengan posisinya di segitiga NTT, Timor Leste, dan Australia,” tegas Bobby Lianto, pengusaha muda sukses yang dikenal dalam bidang properti, kuliner, dan berbagai sektor lainnya.
Bobby Lianto menjelaskan bahwa kesuksesan dalam berwirausaha tidak bergantung pada keturunan atau latar belakang etnis, melainkan keberanian dan ketekunan.
“Menjadi pengusaha adalah penyakit menular. Saya hadir di sini untuk menularkannya kepada adik-adik. Katakan pada teman di kiri dan kanan Anda bahwa menjadi pengusaha itu menular,” ujar Bobby dengan semangat.
Kuliah umum ini menjadi forum interaktif. Mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan terkait strategi membangun usaha, seperti tips memulai bisnis keluarga hingga pemasaran produk lokal seperti keripik pisang khas Sumba yang diminati hingga ke Hong Kong.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












