Kasus Affan mengingatkan publik pada tragedi Kanjuruhan 2022, di mana penggunaan kekuatan berlebihan aparat menewaskan 135 orang. Tiga tahun berselang, seolah tidak ada pelajaran berarti yang diambil. Polri kembali dipersepsikan gagal menjunjung asas proporsionalitas dalam penegakan hukum.
Gelombang protes muncul di berbagai kota, dari Jakarta hingga Makassar. Mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil turun ke jalan menuntut akuntabilitas. Di media sosial, ribuan unggahan dengan tagar #JusticeForAffan menjadi tren, menegaskan bahwa publik tidak lagi pasif ketika terjadi pelanggaran aparat.
Pertanyaan pun menggema: apakah Polri sejatinya hadir untuk melindungi rakyat, atau justru menjadi ancaman bagi mereka yang berbeda suara?
Kepercayaan yang Terjun Bebas
Kepercayaan terhadap Polri mengalami pasang surut yang tajam. Pada 2019, tingkat kepercayaan publik masih berada di angka 80%. Namun, setelah tragedi Kanjuruhan 2022 dan kasus Sambo, angka itu terjun bebas ke sekitar 45%. Hingga kini, tingkat kepercayaan belum menunjukkan pemulihan signifikan.
Era digital membuat Polri semakin sulit mengendalikan narasi. Dulu, kasus salah tangkap atau kekerasan aparat mungkin hanya menjadi gosip lokal. Kini, dengan kamera ponsel dan media sosial, setiap peristiwa bisa langsung viral, membentuk opini publik dalam hitungan menit. Transparansi tidak lagi bisa ditawar: masyarakat menuntut integritas, bukan sekadar konferensi pers.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












