KR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menggelar rapat internal bersama seluruh pegawai pada Jumat (31/1).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Maliki terkait implementasi PANTAU IMIPAS serta Jukrah Berpakaian dan Menjaga Sikap Tampan dalam zoom meeting pada Kamis (30/1) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Antonius H. Jawa Gili menekankan kembali pentingnya penerapan PANTAU IMIPAS sebagai mekanisme pengaduan yang responsif dan transparan.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pemasyarakatan.
Selain itu, Kalapas juga memberikan arahan mengenai jukrah berpakaian dan sikap tampan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai sebagai bentuk representasi profesionalisme dalam tugas sehari-hari.
“Disiplin dalam berpakaian dan menjaga sikap profesional akan mencerminkan citra positif institusi kita,” ujar Antonius.












