Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan mencerminkan kepedulian sosial pegawai Lapas Kupang.
“Bansos ini bukan sekadar program rutin, tetapi bentuk nyata kepedulian kita terhadap masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas mendorong agar Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Prikopasindo) segera direalisasikan guna memberikan manfaat ekonomi bagi pegawai.
“Koperasi harus menjadi wadah kesejahteraan bersama, sehingga dapat membantu meningkatkan taraf hidup anggota,” tambahnya.
Menutup rapat, Antonius H. Jawa Gili berharap seluruh pegawai dapat menjalankan arahan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap kita semua bisa bekerja lebih profesional, disiplin, dan memiliki jiwa kepedulian yang tinggi, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.
Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Kupang semakin maju dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan pegawai. **
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












