KR – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, S.H., memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Desa di Pulau Adonara agar segera menuntaskan seluruh temuan Irda yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dalam keterangan resminya, Emanuel Yuri Gaya menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Dari Januari sampai Oktober tahun ini, satu perkara sudah masuk tahap penyidikan, dua perkara pada tahap penyelidikan, dan ada sekitar tujuh laporan pengaduan yang sedang kami tindaklanjuti,” jelas Emanuel di Waiwerang pada Sabtu,1/11/2025 .
Lebih lanjut, ia merinci bahwa empat laporan sudah dalam proses aktif, sementara dua laporan menunggu hasil dari Inspektorat Daerah (Irda), dan tiga laporan lainnya masih dalam tahap telaahan oleh pihak kejaksaan.
Emanuel juga menegaskan pentingnya kepatuhan para kepala desa terhadap hasil pemeriksaan Inspektorat, khususnya temuan-temuan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan.












