Kacabjari Waiwerang menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan hukum dan pembinaan preventif, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana publik di tingkat desa.
Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan desa di Pulau Adonara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












