Daerah  

Jadi Contoh Baik, Wawali Catatkan Pernikahan di Dukcapil Kota Kupang Sesuai Prosedur 

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260918 WA0083
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc.,memberikan contoh baik dalam pelayanan publik. Dua hari setelah pemberkatan pernikahan, ia bersama suami Capt. Gilbert Immanuel Malvin, S.M., mendatangi Kantor Dukcapil Kota Kupang untuk mencatatkan pernikahannya sesuai prosedur, atau proses Burgerlijke Stand (BS), Rabu (16/9/2026).//Foto.dok. Prokopim Kota Kupang

KUPANG, kabartimor.com—-Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc.,memberikan contoh baik dalam pelayanan publik. Dua hari setelah pemberkatan pernikahan, ia bersama suami Capt. Gilbert Immanuel Malvin, S.M., mendatangi Kantor Dukcapil Kota Kupang untuk mencatatkan pernikahannya sesuai prosedur, atau proses Burgerlijke Stand (BS), Rabu (16/9/2026).

Pesannya sederhana, tetapi kuat, jabatan tidak mengubah kewajiban sebagai warga negara. Serena dan suami ingin pengalaman pribadinya menjadi contoh bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dari kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi hari ini, tanggal 16 September tahun 2026, saya bersama dengan suami, Kapten Gilbert Immanuel Malvin, kami datang ke Dukcapil untuk melakukan pencatatan pernikahan kami. Ini juga merupakan salah satu ajakan untuk masyarakat Kota Kupang agar bisa mencatatkan perkawinannya secara sah dan bisa masuk dalam hukum,” ungkap Serena.

Baca Juga :  Perkiraan Durasi Cuaca Ekstrem di NTT

Menurutnya semua warga memiliki kewajiban yang sama untuk memastikan peristiwa penting dalam kehidupan mereka tercatat secara resmi oleh negara. Karena itu, setelah pernikahan dilakukan menurut hukum agama pada 14 September 2026, ia dan suami kemudian mengikuti proses pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung