KUPANG, kabartimor.com—-Pemerintah Kota Kupang menggandeng PT Bank Mandiri Taspen untuk mendigitalisasi pengelolaan pasar rakyat. Langkah ini untuk mempermudah transaksi pedagang sekaligus membuat pengelolaan retribusi lebih transparan dan akuntabel.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan dua penandatanganan di Umera Coffee, Selasa (15/9/2026). Pertama, Kesepakatan Bersama antara Pemkot Kupang dan Bank Mandiri Taspen tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perbankan. Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Pasar Kota Kupang dan Bank Mandiri Taspen tentang Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang.
Penandatanganan dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Direktur Funding (Retail and Network) Bank Mandiri Taspen, Rizky Olyvia Nasution, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kupang, Lohot Jon Piter Sidabutar, Regional CEO 7 Denpasar, Felik A. Romei Karyanto, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang Eurike F. Daniela Adoe, S.E., S.ST.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan, pemerintah daerah tidak bisa menghadapi perubahan zaman dengan cara kerja lama. Karena itu, kolaborasi dengan sektor perbankan diperlukan untuk mempercepat transformasi pelayanan publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












