KUPANG, kabartimor.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur bersama jejaring masyarakat sipil menyerukan penghentian kebijakan pembangunan yang dinilai mengancam ruang hidup rakyat dan merusak ekosistem di NTT.
Seruan itu disampaikan dalam kampanye menyambut Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026 di arena Car Free Day (CFD) Kupang, Sabtu (19/9/2026).
Kampanye tersebut melibatkan Solidaritas Perempuan Flobamoratas, Yayasan PIKUL, Mapala UCB, Koalisi KOPI Timor, Sahabat Alam NTT, You Rings NTT, IPPMASAL Kupang, Extinction Rebellion (XR) Kupang, dan BAPOTE MEDIA.
WALHI NTT dan jejaring menegaskan, krisis ekologis di NTT tidak boleh dipandang sebagai takdir atau konsekuensi yang harus diterima masyarakat atas nama pembangunan, investasi, maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut mereka, krisis ekologis berkaitan erat dengan persoalan sosial, agraria, dan hak asasi manusia yang berdampak langsung terhadap kehidupan dan masa depan masyarakat akar rumput.
“Krisis ekologis tidak lahir hanya karena perubahan iklim. Krisis juga diperparah oleh pilihan kebijakan pembangunan yang mengorbankan ekosistem dan masyarakat,” tegas WALHI NTT dalam pernyataan sikapnya.
*Krisis Ekologi dan Ancaman Ruang Hidup*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












