Kabartimor.com-Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., SIK angkat bicara terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh anggotanya.
Menurut AKBP Rudi Ledo, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Anggota Polres Malaka tersebut juga diketahui merupakan ajudan Bupati Malaka yang diduga menjadi calo Proyek di Kabupaten Malaka.
AKBP Rudi yang dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan WhatsApp (WA) menjelaskan bahwa, saat ini masih dalam Proses Penyelidikan.
“Laporan telah diterima terkait dugaan Tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Kapolres juga mengaku pihaknya akan profesional dalam menindaklanjuti persoalan tersebut
“Tentunya kita akan profesional dalam tindak lanjuti. sementara masih dalam penyelidikan,” Pungkas Rudi Ledo.
Diberitakan sebelumnya, Pengawal Pribadi (Walpri) Bupati Malaka yang juga adalah Anggota Polisi Polres Malaka, Elfridus Eman Nahak diduga menipu seorang warga Kota Kupang atas nama Yulkasiah Etansiana.
Aksi dugaan penipuan itu bahkan sampai warga tersebut mengirimkan uang senilai Rp.62.000.000.
Tindakan tersebut dilakukan dengan modus akan memberikan proyek kepada Yulkasiah Etansiana.
Korban yang merupakan warga kota kupang itu ditipu dengan modus ingin mendapat Proyek dari Pengawal Pribadi Bupati Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.