*Negara Diminta Lindungi Hak Masyarakat*
WALHI mengingatkan pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban konstitusional memastikan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pengelolaan SDA yang berkelanjutan.
Setiap kebijakan, kata mereka, harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, keterbukaan informasi, partisipasi bermakna, dan keadilan antargenerasi.
“Jangan sampai izin lebih cepat dari kajian ekologis, proyek lebih kuat dari hak masyarakat, dan investasi lebih dilindungi dari lingkungan hidup,” tegasnya.
*Perempuan Menanggung Dampak Berlapis*
Solidaritas Perempuan Flobamoratas (SPF) menekankan keadilan ekologis tidak terpisah dari keadilan gender.
Perempuan akar rumput dinilai menanggung dampak berlapis ketika tanah, air, dan sumber penghidupan dirampas atas nama pembangunan.
Bersama Solidaritas Perempuan Nasional dan perempuan akar rumput Poco Leok, SPF mengajukan Judicial Review terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai berpotensi melegitimasi pengambilalihan ruang hidup tanpa perlindungan lingkungan.
*14 Tuntutan WALHI NTT*
Dalam momentum Hari Keadilan Ekologis, WALHI NTT dan jejaring menyampaikan 14 tuntutan, di antaranya:
1. Menghentikan kebijakan dan proyek yang dinilai mengancam ruang hidup dan ekosistem di NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












