WALHI NTT menilai karakter NTT sebagai wilayah kepulauan dengan ekosistem rentan menghadirkan tantangan serius.
Kekeringan panjang, perubahan pola musim, krisis air, degradasi tanah, bencana hidrometeorologi, hingga kerusakan pesisir dan menurunnya produktivitas pertanian dinilai memengaruhi langsung kehidupan masyarakat.
Di tengah kondisi itu, ruang hidup rakyat dinilai menghadapi ancaman dari ekspansi pertambangan, proyek energi, infrastruktur, pariwisata, tambak skala besar, dan proyek pembangunan lainnya.
Berbagai proyek tersebut, menurut WALHI, berpotensi memperbesar tekanan terhadap tanah, air, hutan, dan sumber penghidupan jika tidak dalam kerangka keadilan ekologis.
*Keadilan Ekologis Bagian dari HAM*
WALHI NTT dan jejaring menegaskan keadilan ekologis bukan semata persoalan lingkungan, melainkan bagian dari hak asasi manusia.
Pencemaran air dapat menghilangkan akses air bersih. Kerusakan hutan mengancam sumber pangan, obat-obatan, dan ruang budaya masyarakat. Kerusakan pesisir berdampak pada wilayah tangkap nelayan.
Mereka juga menyoroti masuknya tanah masyarakat adat ke dalam wilayah proyek tanpa konsultasi dan persetujuan yang bermakna. Hal itu dinilai menyangkut hak, demokrasi, dan keberlanjutan kehidupan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












