Menteri Imipas juga menegaskan pentingnya penguatan program pembinaan yang produktif, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, pembinaan karakter, serta pengembangan produk hasil karya warga binaan.
Kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial yang mampu membentuk warga binaan yang sadar hukum, mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan.
Dalam sambutan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Jajaran pemasyarakatan diminta terus menjaga integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Penegakan disiplin dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun pelanggaran etik ditegaskan sebagai komitmen yang tidak dapat ditawar.
Kepada para penerima remisi dan pengurangan masa pidana, disampaikan pesan agar kesempatan tersebut menjadi momentum untuk membuka lembaran baru kehidupan. Khusus bagi Anak Binaan, ditekankan pentingnya terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru, serta mempersiapkan diri menjadi generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












