Jangan Salah Kelola Dana Bencana
Namun, besarnya anggaran juga membawa konsekuensi pengawasan yang tidak boleh longgar.
Melki meminta pemerintah kabupaten di delapan daerah penerima bantuan segera mengoptimalkan anggaran tersebut sesuai petunjuk teknis kementerian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap rupiah, kata dia, harus diarahkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak dan proses pemulihan wilayah, bukan untuk kepentingan di luar tujuan penanganan bencana.
Ia juga meminta para bupati bersama jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh titik terdampak.
Pemetaan itu penting agar kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi secara akurat dan bantuan tidak salah sasaran.
Korban dan Kerusakan Terus Bertambah
Berdasarkan data BPBD Provinsi NTT per 4 September 2026, sebanyak 130 orang meninggal dunia, sementara 96.385 warga mengungsi akibat gempa.
Gempa bermagnitudo 7,7 tersebut juga menyebabkan 99.568 rumah mengalami kerusakan. Selain itu, sebanyak 600 rumah ibadah, 2.633 fasilitas pendidikan, 673 kantor pemerintah, dan 663 fasilitas kesehatan turut terdampak.
Penanganan masyarakat dan wilayah terdampak masih berlangsung. Status tanggap darurat saat ini ditetapkan hingga 12 September 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












