Kabartimor.com-Belakangan ini dihebohkan dengan aksi penipuan terhadap warga kota Kupang yang diduga dilakukan oleh Pengawal Pribadi (Walpri) Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH.
Pengawal Pribadi Bupati Malaka yang juga keponakan itu diduga menjadi calo proyek di Kabupaten Malaka hingga meraup puluhan juta dari oknum kontraktor di Kupang.
Menanggapi hal tersebut, ahli hukum pidana Unwira Kupang menyebut ada dua kemungkinan dari peristiwa tersebut.
Dari berita yang saya baca ini yakni kemungkinan pertama jika benar si Walpri Bupati menjadi calo/perantara proyek maka patut ditelusuri aliran dana dalam konteks gratifikasi,” tulis Mikhael Feka, SH.,MH dilansir dari batastimor.com, Sabtu (14/10/2023)
Menurut, Mikhael Feka, kuat diduga Walpri Bupati Malaka menggunakan pendekatan kekuasaan untuk mencari keuntungan dalam bentuk mendapat fee proyek.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.