Kesalahan persepsi ini sering berujung pada pergantian kepengurusan secara terus-menerus, yang pada akhirnya menghambat stabilitas lembaga usaha desa.
Ketika biaya operasional awal habis dan usaha belum menghasilkan, para pengurus cenderung mundur dan menyerahkan tanggung jawab kepada orang lain.
Paulus mengatakan bahwa kegagalan menentukan unit usaha yang tepat menjadi penyebab lain banyaknya Bumdes yang tidak berjalan.
“Seringkali desa tidak melakukan kajian mendalam sebelum memulai usaha. Harusnya mereka menilai potensi pasar, ketersediaan komoditi, kualitas produk, dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Banyak Bumdes yang memilih usaha konvensional seperti penyewaan tenda, kursi, dan alat pesta tanpa mempertimbangkan nilai ekonomis jangka panjang.
“Kalau hanya begitu, manfaatnya terbatas. Harusnya Bumdes bisa mengelola potensi desa seperti hasil pertanian, peternakan, atau kerajinan,” tambahnya.
Bumdes, lanjut Paulus, memang didirikan dengan penyertaan modal dari Dana Desa, namun pengelolaan keuangan harus berbasis pada prinsip bisnis.
Ia juga menyinggung adanya potensi overlapping antara Bumdes dan Koperasi Desa Merah Putih, yang sama-sama bergerak di bidang ekonomi masyarakat.
“Koperasi Desa Merah Putih itu formatnya koperasi, tapi sumber pendanaannya bukan dari Dana Desa. Agar tidak tumpang tindih, Bumdes dan Koperasi perlu sinergi dan saling melengkapi,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












