“Kami di Dinas PMD siap menjadi narasumber. Tapi penyelenggaraannya dilakukan oleh desa dengan pembiayaan dari Dana Desa,” terang Paulus.
Selain itu, Dinas PMD juga bekerja sama dengan tenaga ahli pendamping desa serta LSM lokal untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bumdes, termasuk dalam hal administrasi, pelaporan, dan tata kelola bisnis.
Paulus menegaskan bahwa setiap desa tidak perlu terburu-buru membentuk Bumdes hanya untuk formalitas.
“Silakan bentuk dulu kelembagaannya, tapi jangan dulu lakukan penyertaan modal kalau belum melakukan kajian usaha yang matang,” pesannya.
Menurutnya, Bumdes yang hanya dibentuk karena dorongan administratif tanpa perencanaan bisnis yang jelas justru berpotensi gagal total.
Ia mendorong agar setiap rencana usaha didasari analisis pasar, potensi lokal, dan keberlanjutan bisnis.
“Jangan hanya karena semangat tinggi tapi tanpa tenaga dan kajian yang matang. Kalau hanya mau sewa tenda kursi, itu bukan arah pengembangan ekonomi yang kita harapkan,”tutupnya.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












