KR – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba, dengan keberhasilan mengungkap 517 kasus narkotika selama periode 24 Februari hingga 7 April 2025.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa yang harus dilawan tanpa kompromi.
“Narkoba adalah musuh bersama, akar dari banyak tindak kejahatan. Polda Sumut akan terus bergerak agresif melawan peredarannya,” ujar Whisnu, Senin (14/4/2025), dilansir dari Analisadaily.
Total 634 Tersangka, Nilai Ekonomi Barang Bukti Capai Rp237 Miliar
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa dalam operasi ini ditangkap 634 tersangka, dan disita berbagai jenis narkotika, di antaranya:
- Sabu: 191,6 kg
- Ekstasi: 74.292 butir
- Ganja: 11,9 kg
- Kokain: 177 gram
- Pil Happy Five: 69.042 butir
“Jika barang ini beredar, bisa merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya mencapai Rp237 miliar,” jelas Calvijn.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Keberhasilan
Operasi besar ini melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemerintah Daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












