Hukum  

Polisi Ungkap 517 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp237 Miliar

Avatar photo
Reporter : Admin
WhatsApp Image 2025 04 16 at 03.09.25

Sebanyak 138 orang direhabilitasi melalui pendekatan restorative justice, sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berbasis Keadilan Restoratif.

Sumatera Utara Menuju Bebas Narkoba

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolda menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi bukti nyata perjuangan aparat dalam menciptakan Sumut bebas narkoba.

Baca Juga :  Konflik Sawah Berujung Maut, Tersangka EKK Terancam 20 Tahun Penjara

“Kami tidak berhenti. Ini adalah komitmen jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tutup Whisnu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung