“Kami menemukan adanya penggunaan pipa berukuran 5 dim oleh kontraktor untuk mengalirkan air dari sumber mata air ke dalam embung, yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan,” tambahnya.
PMKRI Kefamenanu menduga adanya unsur korupsi dalam proyek-proyek tersebut, dan oleh karena itu mereka menuntut Kejaksaan Negeri TTU untuk segera mengambil langkah tegas.
Adapun tuntutan utama dari aksi demonstrasi ini adalah:
Mendesak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk memberikan penjelasan hasil penyelidikan terkait kasus Jembatan Naen dan Embung Nifuboke.
Mendesak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk kembali mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran APBD dalam proyek pembangunan Jembatan Naen dan Embung Nifuboke.
PMKRI Kefamenanu berharap dengan aksi ini, penegak hukum dapat segera memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Timor Tengah Utara terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut. ( HN)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




