Wali Kota – KPP Pratama Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN, Pelaku Usaha & Perluas Wajib Pajak Baru di Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260429 WA0015
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat menerima Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas bersama jajaran di Ruang Kerjanya, Rabu (29/4/2026)

KUPANG, kabartimor.com– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas bersama jajaran di Ruang Kerjanya, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan KPP Pratama Kupang dalam meningkatkan kepatuhan pajak aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, serta perluasan basis wajib pajak baru di Kota Kupang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir mendampingi Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Elia Carolina Tiara, S.STP serta Pejabat yang mewakili Bagian Kerjasama Setda Kota Kupang.

Baca Juga :  Ketua YTMI NTT, Melki Laka Lena Dorong Anak Muda NTT Jadi Pengusaha Baru

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam audiensi tersebut menegaskan dukungannya terhadap langkah penegasan ulang kepada ASN dan masyarakat terkait kewajiban perpajakan.

Menurutnya, pajak merupakan hak negara yang wajib dipenuhi secara objektif sesuai aturan perundang-undangan.

“Saya setuju sekali kalau kita lakukan penegasan ulang kepada PNS kita, termasuk kepada para pengusaha. Ini memang kewajiban mereka. Jangan sungkan, selama itu objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Hadiri Financial EAST Festival 2023

Ia juga menekankan, bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung