Langkah tersebut diproyeksikan mampu menghemat biaya produksi hingga sekitar Rp2,1 juta per hektare setiap musim tanam.
Abraham juga mendorong kelompok tani meningkatkan nilai tambah hasil panen dengan tidak selalu menjual gabah dalam kondisi basah.
“Jangan sampai petani hanya mendapatkan keuntungan dari menjual gabah. Kalau kelompok tani bisa menggiling dan menjual beras bersama, nilai tambahnya akan lebih besar dan keuntungan bisa tetap berputar di desa,” ujarnya.
Berdasarkan simulasi yang disampaikan, pola usaha tani tersebut berpotensi meningkatkan keuntungan bersih petani hingga sekitar Rp12 juta per hektare per musim, atau hampir dua kali lipat dibandingkan pola konvensional.
“Target akhirnya bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi meningkatkan pendapatan petani. Sawah yang dilindungi harus mampu menjadi sumber kesejahteraan,” tegas Abraham.
Dari Penyuluhan Menuju Komitmen Bersama
Kegiatan yang dimoderatori Norani Asnawi, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama masyarakat.
Forum tersebut menjadi ruang bagi petani untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mendiskusikan berbagai solusi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara ketua kelompok tani, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kepala Desa Manusak, dan Tim PkM Fakultas Hukum yang berkolaborasi dengan Fakultas Pertanian Undana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












