KR – Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Formakip mengadakan Lomba Video Kreatif dengan tujuan untuk mempromosikan kampus ke masyarakat luas dan calon mahasiswa baru.
Lomba ini terbuka bagi seluruh mahasiswa UMK yang memiliki ketertarikan dalam pembuatan konten kreatif. Dengan mengusung tema “Promosi Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang,“ peserta diharapkan dapat menciptakan video yang informatif dan inspiratif mengenai UMK.
Melalui ajang ini, mahasiswa dapat berkontribusi dalam mengenalkan berbagai keunggulan kampus kepada publik, mulai dari fasilitas, kehidupan mahasiswa, hingga kegiatan akademik dan non-akademik yang menarik.
Ketua UKM Formakip, Mira Delita Sari, mengungkapkan bahwa lomba ini merupakan inisiatif luar biasa yang didukung oleh Rektor UMK.
“Lomba video kreatif ini adalah bagian dari program UKM Formakip. Kami juga didorong oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang untuk bertanggung jawab dalam mengenalkan kampus melalui ajang kreatif ini. Harapannya, lomba ini bisa menarik minat masyarakat untuk mengenal lebih jauh tentang UMK dan berbagai keunggulannya,” ungkapnya.
Peserta lomba dapat memilih berbagai kategori video, antara lain:
- Video promosi kampus
- Kehidupan mahasiswa
- Fasilitas kampus
- Kegiatan akademik dan non-akademik
Peserta wajib mengunggah video mereka di platform Instagram dengan menggunakan hashtag #KampusMulticultural dan #KampusJuara sebagai bagian dari syarat lomba.
Hadiah Menarik untuk Pemenang
Para pemenang akan mendapatkan pengakuan atas kreativitas mereka dalam mempromosikan UMK. Selain itu, video terbaik akan ditampilkan di berbagai acara kampus serta membuka peluang lebih luas dalam dunia kreator konten.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












