Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Avatar photo
IMG 20241009 WA0003

KR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil meraih dua penghargaan atas kinerjanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan ini diberikan kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Yogyakarta dan Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan diterima oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran 54,35 Persen, Komisi Yudisial Tak Bisa Gelar Seleksi Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di MA

Kanim Kelas I Yogyakarta menerima penghargaan 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Sementara itu, Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo mendapatkan penghargaan dalam kategori 10 Terbaik Kategori Kementerian sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.

Asep Kurnia menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut dan menyatakan bahwa ini merupakan hasil komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya di bidang keimigrasian, untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kementerian PANRB dan Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Reformasi Birokrasi dan Manajemen ASN

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham, terutama jajaran keimigrasian, yang telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Asep.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung