Dijelaskan Gibran, Program Pertama dana abadi pesantren yang merupakan mandat dari undang-undang.
“Dana abadi pesantren, dana abadi pesantren ini adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019,” katanya.
Selanjutnya, kata Gibran, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Kredit Startup Milenial. bisnis itu untuk menopang bisnis dan inovasi dari para milenial.
“Sekarang sudah ada yang namanya KUR, sudah ada yang namanya Kredit Mekar, sudah ada wakaf mikro, ada kredit ultra mikro, nanti akan kami tambahkan lagi kredit startup milenial. Ini untuk bisnis-bisnis para milenial yang berbasis inovasi dan teknologi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gibran juga membeberkan program Kartu Indonesia Pintar hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Lansia yang bakal dibawahnya jika Menjadi Pemenang Pemilu 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












