Berikut Presiden Prabowo Sebut Daftar Barang Kebutuhan Pokok yang Tetap Bebas PPN di Tahun 2025

Avatar photo
Reporter : Admin
presidenri.go .id 31122024214956 67740494e59d66.05060803 scaled e1735656656360 512x288 1
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

“Kenaikan bertahap ini dirancang agar tidak memberikan dampak signifikan pada daya beli masyarakat, inflasi, maupun pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden.

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, pemerintah menyediakan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Beberapa program bantuan tersebut meliputi:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
  • Bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima.
  • Diskon 50 persen untuk pelanggan listrik daya maksimal 2.200 volt.
  • Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.
  • Bebas PPh untuk UMKM beromzet kurang dari Rp500 juta per tahun.
Baca Juga :  Mentan RI Dukung Melki Laka Lena Kembangkan 188 Ribu Hektare Lahan Pertanian di NTT

Presiden Prabowo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini bertujuan menciptakan pemerataan ekonomi dan mengutamakan kepentingan rakyat.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung