KR – Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp7 miliar.
Bantahan tersebut dengan modus mengatasnamakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Tudingan itu, menurut Yusinta, beredar lewat tulisan di platform Kompasiana.
Ia menekankan bahwa Kompasiana bukan media berita resmi seperti Kompas.com atau NTTPedia.id, melainkan blog/jurnalisme warga yang tidak terikat kaidah jurnalistik.
Karena itu, Yusinta menyebut isi tulisan tersebut adalah narasi sesat yang sengaja dimainkan pihak tertentu untuk merusak nama baiknya.
“Saya tidak pernah melakukan penipuan, apalagi mencatut nama Kemenhan. Tuduhan itu bohong dan mencemarkan nama baik saya maupun keluarga saya,” tegas Yusinta dalam keterangan resminya, Jumat (2/10/2025).
Yusinta juga mengingatkan bahwa Kemenhan adalah institusi resmi negara yang dipimpin oleh purnawirawan TNI dan diisi prajurit aktif yang bekerja dengan tulus untuk bangsa.
“Mustahil saya berani menggunakan nama Kemenhan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Saat ini, Yusinta tengah berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjalankan sejumlah kegiatan kemanusiaan.
Namun, di tengah aktivitas sosialnya, ia justru diserang dengan fitnah yang dinilainya bermuatan politik.
“Mungkin bagi yang menuding, tujuan mereka adalah mendiskreditkan saya untuk maksud politik tertentu. Saya mengingatkan agar pihak-pihak yang ingin membuat kekisruhan berhenti membangun narasi menyesatkan,” kata Yusinta.
Ia menegaskan kehadirannya di NTT bukan untuk investasi politik masa depan, melainkan murni panggilan hati untuk kampung halaman.
“Kegiatan kemanusiaan yang saya lakukan di NTT jangan dipandang sebagai agenda politik. Saya datang karena terpanggil. Ini tanah kelahiran saya, dan di sinilah saya ingin bermanfaat bagi sesama,” ujarnya.
Merasa dirugikan, Yusinta memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi tanpa verifikasi.
“Saya akan menempuh langkah hukum untuk membela nama baik saya. Saya mengimbau publik agar lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi atas setiap informasi,” pungkasnya.
Reporter:HN/EL (Tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KUPANG, kabartimor.com- Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari, Fransiskus Xaverius Irvan…

KUPANG, kabartimor.com– Terkait laporan anggota Kopdit Swasti Sari, Fidelis Patman Werang terhadap media online Portal…

KR – Otoritas Jasa Keuangan bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak…

KR –Maraknya kasus pencurian ternak besar seperti kuda, kerbau, dan sapi di wilayah Kecamatan Lewa,…

KR – Kasus dugaan penganiayaan berat terjadi di RT/RW 006/002, Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara,…







