Sejumlah faktor turut mendorong warga bekerja ke luar negeri, antara lain kondisi ekonomi, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, keterbatasan lapangan kerja lokal, tuntutan adat istiadat, hingga konflik politik lokal.
“Dalam tiga tahun terakhir, BP3MI NTT mencatat telah memulangkan 911 PMI terkendala. Pemulangan tersebut mencakup PMI yang menghadapi persoalan hukum, mengalami sakit, hingga pemulangan jenazah. Wilayah dengan jumlah pemulangan terbesar antara lain Flores Timur, Malaka, Timor Tengah Selatan, Ende, Lembata, Sikka, Belu, hingga Sumba,” ujar Suratmi Hamida.
Tingginya angka kematian PMI di luar negeri juga menjadi perhatian. BP3MI mencatat sekitar 90 persen jenazah PMI yang dipulangkan meninggal di luar fasilitas kesehatan. Salah satu penyebab yang disampaikan adalah penyakit degeneratif, termasuk gagal ginjal, yang dikaitkan dengan pola kerja berat, kurang konsumsi air putih, serta pola hidup tidak sehat.
Terkait pengawasan, Suratmi menyebut tantangan geografis NTT yang memiliki banyak pintu keluar melalui bandara dan pelabuhan laut, serta fasilitas layanan seperti Balai Latihan Kerja (BLK) yang masih terkonsentrasi di Kota Kupang.
Untuk menekan migrasi non-prosedural secara berkelanjutan, BP3MI NTT mendorong dukungan pemerintah pusat, antara lain melalui peningkatan anggaran sosialisasi dan edukasi, penguatan fasilitas pemulangan, dukungan anggaran serta moda transportasi penjemputan antarpulau hingga kabupaten/kota asal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












