KR – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3).
Diduga, ada upaya menghalangi kerja jurnalis dengan peletakan kepala babi di lokasi tersebut. Kejadian ini memicu penyelidikan dari pihak kepolisian.
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya segera merespons laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalangi kerja jurnalistik. Penyelidikan dilakukan dengan sejumlah langkah strategis.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).
Penyidik melakukan beberapa tindakan di lokasi kejadian, termasuk:
- Pengecekan tempat kejadian perkara (TKP)
- Koordinasi dengan pihak terkait
- Pendataan serta klarifikasi terhadap saksi yang mengetahui kejadian
Trunoyudo menambahkan bahwa saat ini peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan,” katanya.
Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akan:
- Melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi
- Menyelesaikan administrasi syarat formil penyelidikan
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif serta pelaku di balik insiden ini.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












