Hukum  

Pelapor YNS, Natalia Rusli Terseret Kasus KSP Indosurya

Avatar photo
natalia rusli dipindah ke rutan pondok bambu jakarta timur 169
Foto istimewa natalia-rusli.

KR – Polemik baru mencuat di dunia hukum setelah advokat kontroversial Natalia Rusli melaporkan Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief (YNS) atas dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp7 miliar.

Natalia menuding kliennya menjadi korban proyek bodong terkait pengadaan sistem data alutsista yang dijanjikan melalui Yusinta, namun tidak pernah terealisasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ini jelas penipuan. Kami sudah melayangkan somasi dan siap membawa kasus ini ke ranah pidana,” tegas Natalia kepada wartawan, Jumat (2/10/2025).

Baca Juga :  Polda NTT Ungkap 5.927 Bungkus Rokok Ilegal di 9 Kabupaten, Diserahkan ke Bea Cukai

Meski begitu, langkah hukum tersebut justru menyeret kembali rekam jejak Natalia sendiri yang sejak lama dikenal publik dengan berbagai kontroversi hukum.

Dalam laporannya, Natalia mengklaim bahwa uang miliaran rupiah sudah disetor melalui Yusinta dengan janji adanya proyek besar. Namun hingga kini proyek tersebut tak kunjung berjalan.

Menurut Natalia, hal ini memenuhi unsur tindak pidana penipuan karena disertai janji palsu serta kerugian nyata yang dialami kliennya.

Baca Juga :  Polresta Jambi Ungkap Pedagang Ilegal Sisik Trenggiling dan Cula Badak

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas di kepolisian.

Merespons laporan tersebut, Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief membantah keras tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia menegaskan bahwa kabar yang beredar adalah fitnah keji dan upaya mencemarkan nama baik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung