Hukum  

Ngeri! Cari Kepiting, Pemuda Ini Malah Disabet dengan Parang

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 07 10 at 07.18.00

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa pelaku, Fransiskus Doni Tulasi, diketahui mengalami gangguan kejiwaan.

Ia selama ini berada dalam pengawasan medis dan rutin mengkonsumsi obat-obatan penenang seperti Haloperidol, yaitu obat golongan antipsikotik yang digunakan untuk menangani gangguan mental.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Status kejiwaan pelaku saat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan kasus ini. Penyidik akan bekerja sama dengan pihak medis untuk memastikan apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa secara menyeluruh atau tidak,” jelas Wilco.

Baca Juga :  Tragis di TTU, Ayah Ayunkan Parang ke Anak Kandung hingga Luka Serius

Kepolisian mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum dari pelaku.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di tengah lingkungan sosial.

Meskipun ODGJ memiliki hak untuk dilindungi, penting juga untuk memastikan bahwa mereka mendapat pengawasan dan penanganan medis yang tepat demi mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan orang lain maupun diri mereka sendiri.

Baca Juga :  Polres TTU Gelar Ziarah ke TMP Cendana Loka Sambut Hari Bhayangkara ke-79  

Pihak kepolisian dan aparat pemerintah desa diharapkan lebih aktif dalam monitoring terhadap ODGJ yang tinggal di permukiman warga, termasuk memastikan kelanjutan pengobatan dan dukungan keluarga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung