Hukum  

Datang Bersama Kuasa Hukum, Ketua Pansel Pengurus dan Pengawas Swasti Sari Penuhi Panggilan Polisi

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260517 WA0002
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari, Fransiskus Xaverius Irvan Rahas bersama Kuasa Hukumnya, Leo Lata Open, S.H.,. Ia datang ke Polresta memenuhi panggilan penyidik Polresta Kupang Kota, Sabtu (16/5/2026).//dok. Kabar Timor

KUPANG, kabartimor.com- Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari, Fransiskus Xaverius Irvan Rahas memenuhi panggilan penyidik Polresta Kupang Kota, Sabtu (16/5/2026).

Ia datang ke Polresta bersama Kuasa Hukumnya, Leo Lata Open, S.H., dan Jimi Alexander Lasibey, S.H., untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan dugaan pemalsuan dokumen berita acara penetapan pengurus dan pengawas yang dilaporkan Jeffrey Tapobali.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada kabartimor.com, Sabtu (16/5/2026), Irvan mengatakan bahwa ia mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik dan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berkaitan dengan kapasitas dirinya sebagai Ketua Panitia seleksi.

Baca Juga :  Daftar Nama Korban Serangan KKB yang Berhasil Dievakuasi TNI-Polri

“Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kapasitas saya sebagai Ketua Panitia dan keterlibatan saya dalam proses penyusunan berita acara penetapan pengurus dan pengawas,” ujarnya.

Irvan menegaskan bahwa panitia telah melaksanakan tugas sesuai surat keputusan pengurus, mulai dari pendaftaran calon, seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), hingga rekapitulasi hasil pemilihan di 30 cabang Kopdit Swasti Sari di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Tragis di TTU, Ayah Ayunkan Parang ke Anak Kandung hingga Luka Serius

“Setelah rekapitulasi selesai, hasilnya kami serahkan kepada pengurus sesuai tugas yang diberikan kepada kami,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung