Hukum  

Alasan Berkas Perkara AKBP Fajar Dikembalikan Kejati NTT

Avatar photo
Reporter : Hendrik
Kejati 1743459242
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTT, Mohamad Ridosan. (dok.okenusra.com)

Saat ini, Polda NTT masih menunggu hasil digital forensik serta pemeriksaan psikologi korban sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih mendalam.**

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Baca Juga :  Warga Ikat Kaki Pelaku Percobaan Pemerkosaan Sebelum Diserahkan ke Polisi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung