Daerah  

Yosef Kolo: Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Hak, Tapi Kunci Cegah Korupsi

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260916 114449
Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Timur, Yosef Kolo, S.S., saat menjadi narasumber dalam sosialisasi UU KI Publik kepada puluhan Wartawan di Aula Palapa, Dinas Komunikasi dan Informasi NTT, Selasa (15/9/2026)//dok. kabartimor.com

Sejak 2016, Komisi Informasi secara konsisten mendorong implementasi UU tersebut melalui sosialisasi dan edukasi, dengan pedoman Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Di era digital saat ini, di mana informasi menyebar dalam hitungan detik, Yosef menilai peran pers semakin strategis. Jurnalis memiliki hak konstitusional untuk mengawal jalannya pemerintahan dan menjadi mitra utama Komisi Informasi dalam mengadvokasi akuntabilitas publik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dalam tiga sesi, yakni penyampaian materi, diskusi umum, dan diskusi tindak lanjut implementasi keterbukaan informasi hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Peringatan Cuaca Ekstrem di NTT 17–19 November 2025

 

(ran)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung