Pemeriksaan terhadap Gabriel Seran dilakukan di Mapolres Malaka pada Rabu, 27 September 2023 lalu.
Demikian juga diberitakan tim media ini sebelumnya, PPK proyek Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka, Gabriel Seran dan salah satu pejabat BPBD lainnya mulai diperiksa penyidik Tipikor Polda NTT pada Pukul 09:45 Wita. Bahkan hingga berita ini diturunkan pada Pukul 11:00 Wita, pemeriksaan terhadap PPK proyek rumah Bantuan Badai Seroja masih sementara berlangsung.
Untuk diketahui, anggaran pengerjaan proyek rumah bantuan badai Seroja sebanyak 3.118 unit di Kabupaten Malaka senilai Rp57,5 Miliar. Dana tersebut diduga mangkrak dan terindikasi korupsi, karena realisasi anggaran proyek tersebut diduga sudah seratu persen, tetapi realisasi fisik proyek tersebut belum selesai dan teridikasi mangkrak.
Masa pengerjaan proyek tersebut diduga telah berakhir masa kontraknya sejak tanggal 22 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini belum rampung.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












