Menurut Gabriel, diam dan lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi proyek rumah bantuan Badai Seroja Malaka oleh Penyidik Tipikor Polda NTT justru menimbulkan tanda tanya public, dan terkesan aparat Polda tidak serius menangani kasus tersebut, tetapi sekedar mencari sensasi.
“Ada ribuan hak masyarakat kecil di Malaka yang tersandra dalam kasus ini, jadi aparat penegak hukum khususnya Polda kita minta tegas dan serius memproses kasus ini, terutama menetapkan para tersangka kasus tersebut, sehingga menjadi terang benderang kepada public Malaka pada khususnya siapa yang harus bertanggung jawab,” saran Gabriel.
Dihubungi terpisah Polda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandi kepada tim media ini Jumat, 10 November 2023 mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan rumah bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka sementara ini masih dalam proses Penyelidikan Aparat Polda NTT.
“Kasus tsb (tersebut) masih proses lidik,” tulis Kombes Pol Ariansandi menjawab pesan WA konfirmasi tim wartawan pada Jumat, 10 November 2023 pukul 11.24 Wita.
Seperti diberitakan sebelumya (pada 27 Sepetember 2023), Mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM diperiksa penyidik Tipikor Polda NTT terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka Tahun 2021 senilai Rp 57,5 Miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












