Daerah  

Tipikor Polda NTT Diminta Terbuka Kepada Publik Soal Pemeriksaan Saksi Proyek Seroja 57,5 M Di Malaka 

Avatar photo
8ba38ecde7eb6e42deda0ebf26579aeb16d95dfbd691f629c20e247c798ee20c.0
Ketua KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel Goa/ist

Menurut Gabriel, diam dan lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi proyek rumah bantuan Badai Seroja Malaka oleh Penyidik Tipikor Polda NTT justru menimbulkan tanda tanya public, dan terkesan aparat Polda tidak serius menangani kasus tersebut, tetapi sekedar mencari sensasi.

“Ada ribuan hak masyarakat kecil di Malaka yang tersandra dalam kasus ini, jadi aparat penegak hukum khususnya Polda kita minta tegas dan serius memproses kasus ini, terutama menetapkan para tersangka kasus tersebut, sehingga menjadi terang benderang kepada public Malaka pada khususnya siapa yang harus bertanggung jawab,” saran Gabriel.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dihubungi terpisah Polda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandi kepada tim media ini Jumat, 10 November 2023 mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan rumah bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka sementara ini masih dalam proses Penyelidikan Aparat Polda NTT.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Desak Polda NTT Polres Belu Segera Tangkap Pelaku Aktor Intimidasi Dan Teror Wartawan Di Belu

“Kasus tsb (tersebut) masih proses lidik,” tulis Kombes Pol Ariansandi menjawab pesan WA konfirmasi tim wartawan pada Jumat, 10 November 2023 pukul 11.24 Wita.

Seperti diberitakan sebelumya (pada 27 Sepetember 2023), Mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM diperiksa penyidik Tipikor Polda NTT terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka Tahun 2021 senilai Rp 57,5 Miliar.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung