Daerah  

Tipikor Polda NTT Diminta Terbuka Kepada Publik Soal Pemeriksaan Saksi Proyek Seroja 57,5 M Di Malaka 

Avatar photo
8ba38ecde7eb6e42deda0ebf26579aeb16d95dfbd691f629c20e247c798ee20c.0
Ketua KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel Goa/ist

Kabartimor.com-Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai ‘panas tahi ayam’ alias semangat sesaat dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan 3.118 Unit Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka senilai Rp57,5 miliar.

Pasalnya, pasca pemeriksaan para saksi dan atau terduga pelaku dugaan korupsi proyek tersebut hingga hari ini, Polda NTT belum memberikan informasi pasti status hukum para terperiksa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Demikian disampaikan Ketua KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selelurnya kepada tim media ini pada Kamis pagi, 09 November 2023.

Baca Juga :  Pengumuman Rekrutmen Tenaga Digitalisasi Pencatatan dan Pelaporan Program Imunisasi

“Sejak September lalu Polda NTT sudah periksa sejumlah saksi yakni PPK yang juga mantan Kalak BPBD Malaka pak Gabriel Seran, ada pak Jibrael Tae selaku bendahara pengeluaran BPBD, lalu konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas Putut Kurdo Nugroho.” Tandasnya.

Aparat Polda juga dikabarkan telah turun langsung melihat kondisi fisik proyek di lapangan. “Lalu kenapa belum diinformasikan ke publik status para terperiksa bagaimana, apakah sudah tersangka atau belum? Kalau belum alasannya apa? Penyidik Polda jangan terkesan hanya panas-panas tahi ayam, lalu diam. Publik terus pantau loh,” kritik Gabriel Goa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung