Daerah  

Soroti Minimnya Dinas Damkar Mandiri, Gubernur Melki Desak Daerah di NTT Perkuat Damkar dan Pol PP

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260509 WA0019
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat memimpin peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satpol PP, dan HUT ke-64 Satlinmas Tahun 2026 di Alun-alun Kantor Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (7/5/2026)

Pemerintah daerah yang belum membentuk dinas Damkar mandiri diminta segera menindaklanjuti ketentuan sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga mendorong pelibatan masyarakat melalui pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Program tersebut diatur dalam Kepmendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hingga saat ini tercatat sebanyak 82.132 relawan Redkar tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Sosok Wakil Bupati Kim Taolin Yang Rendah Hati,Berjiwa Mudah Dan Selalu Dekat Dengan Masyarakat 

“Redkar diharapkan menjadi wadah semangat gotong royong masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” ujarnya.

Kemendagri juga meminta kepala daerah mendukung pembentukan Redkar guna membantu pencapaian target response time penanganan kebakaran selama 15 menit sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam arahannya, Mendagri menekankan empat langkah prioritas yang harus dilakukan pemerintah daerah, yakni mempercepat pembentukan dinas Damkar mandiri dan pembinaan Redkar, mengoptimalkan regulasi pencegahan kebakaran melalui RISPKP, meningkatkan capaian SPM sub urusan ketentraman dan kebakaran melalui penguatan SDM, serta memperkuat peran Satpol PP dan Satlinmas dalam penegakan perda dan perkada.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung