Daerah  

Soroti Minimnya Dinas Damkar Mandiri, Gubernur Melki Desak Daerah di NTT Perkuat Damkar dan Pol PP

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260509 WA0019
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat memimpin peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satpol PP, dan HUT ke-64 Satlinmas Tahun 2026 di Alun-alun Kantor Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (7/5/2026)

Pemerintah pusat juga meminta kepala daerah memberi perhatian serius terhadap perlindungan kerja aparatur Damkar yang menghadapi risiko tinggi di lapangan.

Melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, pemerintah telah mengakomodasi tunjangan risiko tinggi dan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur Damkar dan Penyelamatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya minta para kepala daerah agar memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanpa Prosedur Berbelit! Wali Kota Kupang Dorong Reformasi Birokrasi Total

Dalam sambutan itu, Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah tetap memprioritaskan anggaran pelayanan publik meskipun menghadapi kebijakan rasionalisasi anggaran.

“Di tengah rasionalisasi anggaran saat ini, pemda harus bijak menetapkan prioritas alokasi anggaran, termasuk bagi Satpol PP dan Damkar, agar pelayanan masyarakat tetap optimal dan tidak terabaikan,” katanya.

Kemendagri turut mendorong percepatan pembentukan dinas pemadam kebakaran mandiri di daerah. Berdasarkan laporan nasional tahun 2025, baru 154 kabupaten/kota dan satu provinsi yang memiliki dinas Damkar dan Penyelamatan mandiri.

Baca Juga :  Bergabunglah dengan ISS Indonesia Sebagai Cleaning Service di IKN Nusantara

“Diperlukan kelembagaan yang mandiri agar pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia dapat dilakukan secara maksimal sesuai kebutuhan,” kata Melki membacakan sambutan Mendagri.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung