Daerah  

Sekda Kota Kupang ke Massa Aksi LMND: “Kalau Ada Perusahaan Bayar Buruh di Bawah UMK, Sampaikan, Hari Ini Juga Kami Turun

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260508 WA0031
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH saat menerima aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kupang dalam memperingati Hari Buruh Internasional di Halaman Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (7/5/2026)

KUPANG, kabartimor.com- Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik ketenagakerjaan yang melanggar hak-hak buruh dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH saat menerima aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kupang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di halaman Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (7/5/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam dialog terbuka bersama massa aksi, Sekda menekankan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak akan mentolerir perusahaan atau tempat usaha yang membayar pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK) maupun mempekerjakan buruh melebihi ketentuan jam kerja.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca NTT: Suhu 19–34°C dan Potensi Kabut

“Tadi disampaikan ada tempat usaha yang jam kerjanya melebihi ketentuan dan gajinya tidak sesuai UMK. Tolong disampaikan datanya. Hari ini juga saya bisa perintahkan Satpol PP dan Disnaker turun langsung,” tegas Jeffry di hadapan peserta aksi.

Aksi yang digelar LMND tersebut mengangkat berbagai isu ketenagakerjaan, perlindungan buruh, hingga transparansi pengelolaan anggaran daerah. Demonstrasi diawali dengan orasi dan pembacaan pernyataan sikap, kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung