KR – Sebuah babak baru penuh kebanggaan kembali tercatat dalam sejarah kepemimpinan Kota Kupang. Di tangan dua figur yang dikenal dekat dengan masyarakat dr. Christian Widodo, Wali Kota Kupang, dan Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, Wakil Wali Kota, pemerintah kota berhasil menorehkan prestasi pada skala provinsi.
Kota Kupang resmi ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) terbaik se-NTT, meraih nilai gemilang 94,17 dalam penilaian resmi tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 3 Desember 2025, menegaskan posisi Kota Kupang sebagai kota dengan tata kelola anggaran paling disiplin, cepat, dan akurat di antara seluruh kabupaten/kota lainnya.
Keberhasilan ini bukan capaian biasa. Nilai 94,17 merupakan prestasi yang lahir dari kerja keras panjang, keteraturan administrasi, serta komitmen kuat dalam memastikan setiap rupiah dari pemerintah pusat dikelola secara transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Penilaian dilakukan melalui indikator ketat: mulai dari kecepatan penyaluran dana transfer, kecocokan pagu anggaran dengan regulasi, hingga kepatuhan pelaporan dalam aplikasi OMSPAN TKD.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












