Daerah  

Sejak 15 Agustus, Gubenur Melki Longgarkan Aturan BBM Subsidi untuk Percepatan Penanganan Gempa Flores

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260822 WA0024
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat bertemu langsung warga terdampak gempa di pulau Flores. Melki tidak hanya bertemu tapi memastikan kondisi setiap warganya agar mendapatkan penanganan yang baik.

KUPANG, kabartimor.com– Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, sejak hari pertama terjadinya gempa, Sabtu 15 Agustus 2026 melonggarkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan luar NTT di tujuh kabupaten terdampak gempa bumi Flores.

Langkah ini diambil untuk memastikan mobilitas masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, relawan, serta kendaraan pendukung penanganan bencana tetap berjalan selama masa tanggap darurat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Gempa Flores sendiri terjadi pada Sabtu 15 Agustus 2026. Menanggapi hal itu, Gubernur langsung mengambil kebijakan

Baca Juga :  Waket Informasi NTT Minta Pemdes Terbuka Kepada Publik Soal Pengelolah Dana Desa

“Sejak hari pertama terjadinya gempa Flores, sudah saya perintahkan untuk direlaksasi di seluruh Flores terkait penanganan gempa,” kata Gubernur Melki Laka Lena saat Rapat Paripurna DPRD NTT, Senin (24/8/2026).

Menurut Gubernur, kondisi kedaruratan membutuhkan respons cepat dan fleksibilitas kebijakan. Aturan yang berlaku dalam situasi normal tidak boleh menghambat proses evakuasi, distribusi bantuan, pelayanan kesehatan, dan mobilisasi tenaga kemanusiaan.

Baca Juga :  GEMPAR dan Wali Kota Kupang Sinergi Bangun Kota Bersih, Mandiri dan Berdaya Saing

Relaksasi ini merupakan penyesuaian kebijakan dalam kondisi darurat, bukan pencabutan permanen. Kelonggaran BBM bersubsidi hanya berlaku selama status tanggap darurat di tujuh kabupaten terdampak.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung