Daerah  

Perubahan APBD NTT 2026 Disepakati Pendapatan Daerah Rp4,99 Triliun, Gubernur Melki: Fokus Pembangunan dan Pelayanan Publik

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260921 WA0111

KUPANG, kabartimor.com—-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah dengan nilai Rp4,99 triliun.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-92 Masa Persidangan I di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (21/9/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, unsur Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.

Baca Juga :  Dukung SDGs dan UMKM, Pertamina Patra Niaga Gelar UMK Academy 2025 di 4 Provinsi

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam seluruh tahapan pembahasan.

“Persetujuan bersama ini menunjukkan komitmen kita dalam mengarahkan sumber daya keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” kata Gubernur Melki.

Baca Juga :  Jalan Baru Merajut Harapan Kelompok Rentan Menuju Masa Depan Setara

Berdasarkan hasil kesepakatan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4.991.894.822.215, turun Rp560.456.206.159 dari rencana awal Rp5.552.331.028.394. Penurunan tersebut disebabkan adanya penyesuaian dana transfer pemerintah pusat dan target PAD berdasarkan realisasi semester pertama.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung