Terkait ini, Pendamping PKH di desa Saenama dihubungi Kabartimor.com pada Minggu siang 14/01, mengaku untuk segera mempertanggungjawabkan uang bantuan PKH yang hilang di rekening penerima manfaat tersebut.
Diberitakan Kabartimor.com sebelumnya, Diduga Perangkat Desa Kaur PEM Gelapkan Bantuan PKH Warga Desa Saenama, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka
Dugaan Penggelapan Dan Penipuan Dana PKH sebesar Rp.1.600.00-, ini Terkuak Saat Penerima Manfaat PKH Desa Saenama Melakukan Pengecakan Di Salah satu Bank Terdekat di Kecamatan Weliman.
Menurut Pengakuan Korban Hubertus L Banu, pada 29 Desember 2023 lalu, Oknum Perangkat Desa Kaur Pembangunan inisial (ML) tersebut mendatangi rumahnya dan meminta ATM dari penerima manfaat, dengan alasan mau fotocopy ATM dengan iming-iming Korban Hubertus L Banu mau mendapatkan bantuan rumah dari Desa.
Sehari kemudian, tanggal 30/12/2023, ML mengembalikan kartu ATM milik korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












