Daerah  

Perangkat Desa Kaur PEM Bantah Terkait Dugaan Penggelapan Uang Penerima PKH Di Desa Saenama 

Avatar photo
IMG 20240114 170425
Bukti print out rekening koran penerima manfaat bantuan PKH di desa Saenama, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka.14/01/2024.ist

KabarTimor.com-Terkait Dugaan Penggelapan atau Penipuan terhadap Salah satu penerima manfaat bantuan PKH di Desa Saenama, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka, Perangkat Desa Kaur PEM (ML) bantah atas tudingan Penggelapan uang bantuan PKH tersebut.

Dikonfirmasi Wartawan pada Minggu,14/01 siang sekira pukul 12.00 WITA, Perangkat Desa Kaur PEM (ML) memberikan pernyataan kepada media ini, ia membantah atas tudingan penggelapan uang bantuan PKH sebesar Rp.1.600.00-, dengan tegas dirinya menjelaskan tidak ada bentuk penggelapan atau pemotongan apapun yang terjadi di desanya apalagi dilakukan oleh Perangkat Desa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Semua tidak benar, jadi apa yang tudingkan itu tidak ada sama sekali,dan tidak pernah, ini menyangkut nama baik saya dan perangkat desa Saenama,” Ucap ML sebagaimana diterima media ini pada Minggu,14/01/2024

Baca Juga :  Pilkada Malaka,Partai Perindo Final Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan SBS-HMS

ML juga mengatakan, dirinya bukan Pendamping PKH atau desa, serta bukan penerima manfaat, dia hanya dipercayai kepala desa untuk mengakomodir segala urusan masyarakat di tingkat desa.

“Waktu itu saya pas di kantor desa pak desa suruh saya untuk temani pendamping PKH mengambil ATM di salah satu penerima Hubertus L Banu di rumahnya,yang katanya noreknya lagi bermasalah, dan petugas itu langsung mengambil ATM tersebut untuk mengecek di ATM terdekat di Weliman, ” Ucap ML lagi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung