Sementara itu, Anggota PPK Nagawutung, Emanuel Boli, menjelaskan secara teknis penggunaan aplikasi E-Coklit bagi kesepuluh Pantarlih yang baru dilantik.
Dalam arahannya, Boli meminta Pantarlih dan PPS untuk memerhatikan petunjuk teknis penggunaan aplikasi E-Coklit dalam “Manual Book”. Selain itu, ia juga menjelaskan tata cara penambahan pemilih baru dan pemilih yang mengubah data di aplikasi E-Coklit.
Untuk diketahui, sebanyak 31 Pantarlih dari 18 desa se-Kecamatan Nagawutung dilantik secara serentak pada 24 Juni 2024 di beberapa titik, yaitu di Desa Labalimut, Desa Penikenek, Desa Lolong, dan Desa Duanwutun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












