Daerah  

Ombudsman NTT Terima Keluhan APERSI Soal Layanan PBG Kupang

Avatar photo
IMG 20251006 WA0093

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton menyampaikan apresiasi atas masukan dan kunjungan DPD APERSI NTT.

Ia juga menegaskan bahwa keluhan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami akan berupaya memfasilitasi koordinasi bersama untuk mengurai benang kusut pelayanan sebagaimana dikeluhkan DPD APERSI dan DPD REI,” ujar Darius.

Baca Juga :  PJ Desa Wederok Akui Ada Kendala Paket Proyek 147Juta Mangkrak:Saya Tetap Suport Para Pekerja 

Darius berharap, langkah ini dapat mendorong perbaikan sistem layanan publik, terutama dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Reporter: HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung